Pernikahan Kedua, dan Tanggung Jawab Individu
Sakramen Pertobatan, Pernikahan Kedua, dan Tanggung Jawab Individu
Sebuah Refleksi Teologis tentang Dosa Pasif, Dosa Aktif, dan Kasih yang Tidak Memaksa
---
Pendahuluan
Anda telah membawa diskusi kita ke sebuah kesimpulan yang sangat realistis dan alkitabiah. Jika pernikahan adalah sakramen pertobatan—sebuah upaya memulihkan relasi yang terputus—maka pernikahan kedua (setelah perceraian pasif) membawa konsekuensi logis yang berat: ketika pasangan lama kembali, kita tidak bisa menerimanya karena kita telah memiliki pasangan baru.
Ini bukanlah kekejaman, tetapi konsekuensi logis dari komitmen yang telah dibuat. Dan ini membawa kita pada pemahaman yang lebih dalam tentang sakramen pertobatan, dosa pasif masa lalu (dosa waris), dan dosa aktif masa depan (dosa sendiri).
Artikel ini akan menelusuri bagaimana gereja, sebagai pemberi sakramen, tidak menanggung kesalahan individu, karena setiap sakramen pertobatan mengandung unsur dosa pasif masa lalu dan potensi dosa aktif masa depan—dan tanggung jawab akhir ada pada individu itu sendiri.
---
Bagian 1: Pernikahan Kedua — Konsekuensi Logis dari Komitmen Baru
Anda menyatakan:
"Pada saat pasangan lama hendak kembali (dengan niat tobat) sedangkan kita telah memiliki pasangan baru, maka perceraian pasif kita berpotensi menjadi perceraian aktif. Karena bagaimana pun kembalinya pasangan lama harus ditolak sebagai konsekuensi logis telah memiliki pasangan baru."
Ini adalah realitas yang keras tetapi benar. Mari kita bedah:
1. Pernikahan Pertama: Perceraian Pasif
Perceraian pasif terjadi ketika salah satu pihak menolak relasi—meninggalkan, tidak mau bertobat, tidak mau kembali. Pihak yang setia mengakui realitas perceraian itu, tetapi tidak secara aktif menceraikan.
Ini bukan dosa aktif dari pihak yang setia, tetapi dosa pasif—ia menanggung konsekuensi dari dosa pihak lain.
2. Pernikahan Kedua: Komitmen Baru
Ketika pihak yang setia menikah lagi (dalam rangka pertobatan, seperti yang telah kita bahas), ia membuat komitmen baru yang sah di hadapan Allah dan manusia.
Komitmen ini mengikat—secara aktif, dengan kesadaran penuh. Jika pasangan lama kemudian kembali, pihak yang telah menikah lagi tidak bisa menerimanya, karena:
· Ia telah berjanji kepada pasangan baru.
· Ia telah bersatu dengan pasangan baru (satu daging).
· Menerima pasangan lama berarti mengkhianati pasangan baru.
3. Perceraian Aktif yang Terpaksa
Jika pasangan lama kembali dan pihak yang telah menikah lagi menolak kembalinya, ini bukanlah perceraian aktif dalam arti "ia yang menceraikan", tetapi konsekuensi logis dari komitmen baru.
Namun, secara teknis, penolakan terhadap pasangan lama bisa disebut perceraian aktif—karena ia secara aktif mengatakan "tidak" kepada pemulihan relasi lama.
Tetapi ini bukan dosa, karena:
"Sebab itu apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." (Matius 19:6)
Pasangan baru telah dipersatukan oleh Allah (dalam rangka pertobatan), dan karena itu tidak boleh diceraikan.
---
Bagian 2: Sakramen Pertobatan — Mengandung Dosa Pasif dan Potensi Dosa Aktif
Anda menyatakan:
"Tapi karena ini adalah sakramen 'pertobatan' Gereja tidak akan menanggung kesalahan. Karena tiap sakramen pertobatan mengandung unsur dosa pasif masa lalu (dosa waris) dan dosa aktif masa depan (dosa sendiri)."
Ini adalah pemahaman yang sangat dalam tentang sakramen. Mari kita telusuri:
1. Dosa Pasif Masa Lalu (Dosa Waris)
Setiap manusia lahir dalam kondisi relasi yang rusak—ini adalah "dosa waris" atau dosa asal. Kita tidak secara aktif memilih untuk berada dalam kondisi ini, tetapi kita mewarisinya dari Adam.
"Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa." (Roma 5:12)
Dosa waris ini adalah dosa pasif—kita lahir dalam kondisi relasi yang terputus dengan YHWH. Kita tidak memilihnya, tetapi kita menanggung konsekuensinya.
Dalam konteks pernikahan:
· Perceraian pasif (ditinggalkan) adalah dosa pasif yang ditanggung oleh pihak yang setia.
· Ia tidak memilih perceraian itu, tetapi ia menanggung konsekuensinya.
2. Sakramen Pertobatan: Pengakuan Dosa Pasif
Sakramen pertobatan (seperti baptisan, pernikahan, pengakuan dosa) adalah pengakuan bahwa kita berada dalam kondisi dosa pasif—bahwa kita telah mewarisi relasi yang rusak dan bahwa kita membutuhkan pemulihan.
Pernikahan kedua, dalam kerangka ini, adalah pengakuan bahwa:
· Relasi lama telah mati (secara pasif).
· Kita membutuhkan pemulihan (pertobatan).
· Kita berkomitmen untuk membangun relasi baru yang sah.
3. Dosa Aktif Masa Depan (Dosa Sendiri)
Setiap sakramen pertobatan juga mengandung potensi dosa aktif di masa depan. Seseorang yang dibaptis bisa jatuh dalam dosa lagi. Seseorang yang menikah lagi bisa bercerai lagi.
Tetapi potensi ini bukan kesalahan gereja yang memberikan sakramen. Ini adalah tanggung jawab individu.
---
Bagian 3: Gereja Tidak Menanggung Kesalahan Individu
Anda menyatakan:
"Jika akhirnya bahkan setelah diberikan sakramen tobat, dia akhirnya melakukan 'kembali' dosa aktif, itu adalah tanggungjawab individu bersangkutan dan bukan gereja."
Ini adalah prinsip alkitabiah yang jelas. Mari kita lihat referensinya:
1. Yehezkiel 18:20 — Tanggung Jawab Individu
"Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya, dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan ditanggung atasnya."
Prinsip ini jelas: setiap orang bertanggung jawab atas dosanya sendiri. Gereja tidak menanggung kesalahan individu yang jatuh dalam dosa setelah menerima sakramen.
2. Matius 18:15-17 — Proses Disiplin Gereja
Yesus memberikan tata cara untuk menangani dosa aktif dalam jemaat:
"Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata... Jika ia tidak mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai orang yang tidak mengenal Allah dan sebagai pemungut cukai."
Gereja bertanggung jawab untuk menegur dan membimbing, tetapi kesalahan individu tetap pada individu itu sendiri.
3. 1 Korintus 5:1-5 — Dosa Aktif dalam Jemaat
Paulus menghadapi kasus percabulan di jemaat Korintus. Ia tidak menyalahkan gereja secara kolektif, tetapi menyerahkan pelaku kepada penghakiman Allah:
"Orang yang bersalah itu harus diserahkan kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan." (1 Korintus 5:5)
Gereja tidak menanggung dosa individu. Gereja mengakui realitas dosa aktif dan bertindak sesuai, tetapi individu bertanggung jawab penuh.
---
Bagian 4: Pernikahan Kedua dan Konsekuensi Logisnya
Jika pernikahan kedua adalah sakramen pertobatan, maka:
1. Sakramen Itu Sah
Pernikahan kedua (dalam rangka pertobatan, setelah perceraian pasif) adalah sah di hadapan Allah. Gereja yang memberkatinya tidak bersalah jika di masa depan individu itu jatuh dalam dosa aktif.
2. Konsekuensi Logis: Tidak Bisa Menerima Pasangan Lama
Ketika pasangan lama kembali, pihak yang telah menikah lagi harus menolak—bukan karena dendam, tetapi karena konsekuensi logis dari komitmen baru.
Ini bukan dosa aktif, tetapi tindakan yang diperlukan untuk menjaga kesetiaan pada perjanjian baru.
3. Jika Ia Jatuh ke Dalam Dosa Aktif
Jika ia kemudian menceraikan pasangan baru atau berzinah, itu adalah dosa aktif yang sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya sendiri.
Gereja tidak menanggung kesalahan itu. Gereja telah memberikan sakramen pertobatan dengan niat baik, tetapi pilihan individu adalah miliknya sendiri.
---
Bagian 5: Referensi Alkitab untuk Sakramen Pertobatan
Ayat Prinsip
Yehezkiel 18:20 Setiap orang bertanggung jawab atas dosanya sendiri
Matius 19:6 Apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia
1 Korintus 7:15 Jika orang yang tidak percaya bercerai, biarlah; saudara tidak terikat
1 Korintus 7:27-28 Jika kawin, tidak berdosa; pernikahan kedua sah
2 Korintus 5:17 Barangsiapa di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru
Roma 14:12 Setiap orang akan memberi pertanggungan jawab tentang dirinya sendiri
Galatia 6:5 Setiap orang memikul tanggung jawabnya sendiri
---
Bagian 6: Kasih yang Tidak Memaksa dan Tanggung Jawab Individu
Prinsip bahwa Allah tidak memaksa dan setiap orang bertanggung jawab saling terkait erat:
1. Allah tidak memaksa —Ia menawarkan kasih, tetapi manusia bebas menerima atau menolak.
2. Manusia bertanggung jawab —jika ia menerima sakramen pertobatan tetapi kemudian jatuh dalam dosa aktif, ia sendiri yang menanggung konsekuensinya.
3. Gereja tidak menanggung kesalahan —gereja adalah pelayan sakramen, tetapi bukan penjamin kesetiaan individu.
Ini adalah keseimbangan yang indah antara kasih karunia Allah (yang selalu menawarkan) dan tanggung jawab manusia (yang harus merespons).
---
Kesimpulan: Sakramen, Tanggung Jawab, dan Kasih yang Kekal
Dari seluruh diskusi kita, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
1. Pernikahan adalah sakramen pertobatan —upaya memulihkan relasi yang terputus karena dosa pasif (dosa waris).
2. Pernikahan kedua adalah sah —dalam rangka pertobatan, setelah perceraian pasif (ketika pasangan lama menolak relasi).
3. Konsekuensi logis pernikahan kedua —ketika pasangan lama kembali, ia harus ditolak karena komitmen baru yang telah dibuat.
4. Penolakan ini bukan dosa aktif —ini adalah konsekuensi logis dari perjanjian baru, dan jika pasangan lama kembali, pihak yang setia tidak bisa menerimanya tanpa mengkhianati pasangan baru.
5. Gereja tidak menanggung kesalahan individu —sakramen pertobatan mengandung unsur dosa pasif (masa lalu) dan potensi dosa aktif (masa depan), tetapi tanggung jawab akhir ada pada individu itu sendiri.
6. Prinsip alkitabiah —Yehezkiel 18:20, Matius 19:6, 1 Korintus 7:15, Galatia 6:5, dan Roma 14:12 menegaskan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas dosanya sendiri.
---
Seruan Akhir
Kepada semua yang bergumul dengan pernikahan, perceraian, dan pertobatan:
Jangan takut untuk mengakui realitas dosa pasif dalam hidup Anda. Anda tidak memilihnya, tetapi Anda menanggung konsekuensinya.
Jangan takut untuk melangkah dalam pertobatan—bahkan jika itu berarti pernikahan baru. Jika itu sah di hadapan Allah, itu adalah bagian dari pemulihan.
Tetapi sadarilah bahwa setiap sakramen pertobatan mengandung potensi dosa aktif di masa depan. Jadilah setia. Jaga perjanjianmu. Dan jika engkau jatuh, bertobatlah—bukan menyalahkan gereja, bukan menyalahkan Allah, tetapi bertanggung jawab di hadapan-Nya.
Karena:
"Setiap orang akan memikul tanggung jawabnya sendiri." (Galatia 6:5)
Dan:
"Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu... ia tidak menyimpan kesalahan orang lain." (1 Korintus 13:4-5)
Kasih tidak memaksa. Kasih memberi kebebasan. Kasih mengakui realitas. Kasih melanjutkan pertobatan.
Dan kasih itu kekal.
---
Soli Deo Gloria — Kemuliaan bagi YHWH saja.
Komentar
Posting Komentar