Kutuk dan Berkat Orangtua : Dasar Alkitabiah
Perbedaan Otoritas dan Pengampunan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru memiliki tata kelola otoritas dan pengampunan yang berbeda, dan ini berdampak langsung pada pemahaman tentang kuasa perkataan, termasuk kutuk dan berkat dari otoritas orangtua.
Otoritas Orangtua dalam Perjanjian Lama
Dalam Perjanjian Lama, orangtua memiliki otoritas yang sangat tinggi, bahkan setara dengan otoritas imam dan nabi dalam lingkup keluarga. Landasannya terdapat dalam Kejadian 9:20-27 ketika Nuh mengutuk Kanaan, Kejadian 27 ketika Ishak memberkati Yakub dan berkat itu tidak dapat ditarik kembali, serta Keluaran 20:12 yang memerintahkan untuk menghormati orangtua disertai ancaman hukuman mati bagi yang mengutuk orangtua dalam Imamat 20:9. Prinsip yang berlaku adalah bahwa perkataan orangtua, baik berkat maupun kutuk, dianggap memiliki kuasa sakramental yang nyata. Begitu diucapkan dalam kapasitas otoritas, perkataan itu tidak bisa ditarik begitu saja karena merupakan deklarasi ilahi melalui wakil-Nya, mirip dengan nabi. Konsekuensinya, anak yang durhaka atau menghina orangtua dapat dihukum mati (Ulangan 21:18-21), setara dengan penghinaan terhadap nabi.
Perubahan Setelah Penyaliban
Kematian dan kebangkitan Yesus membawa dispensasi kasih karunia, sebagaimana dinyatakan dalam Efesus 2:14-16. Beberapa konsekuensi penting menyertainya. Pertama, tembok pemisah antara Allah dan manusia, termasuk kutuk hukum Taurat, dirobohkan. Kedua, Yesus menjadi kutuk bagi kita (Galatia 3:13), sehingga semua kutuk Hukum Taurat, termasuk yang diucapkan nabi atau orangtua secara sah, dapat ditangguhkan atau dihapus oleh darah Yesus, asalkan ada pertobatan. Ketiga, orangtua dalam Perjanjian Baru dinasihati untuk tidak membangkitkan amarah anak-anaknya (Efesus 6:4, Kolose 3:21), bukan mengancam dengan kutuk, tetapi membimbing dalam kasih. Kuasa kutuk digantikan oleh kuasa doa dan pengampunan.
Koreksi terhadap Kesalahpahaman
Anggapan bahwa kutuk dari orangtua atau dari nabi dalam Perjanjian Lama selamanya tidak bisa ditarik perlu dikoreksi. Sebelum salib, kutuk nabi dan orangtua bersifat deklarasi hukuman ilahi yang segera. Tidak ada mekanisme pengampunan universal pada masa itu, hanya melalui korban bakaran dan imam yang terbatas. Tidak ada contoh dalam Perjanjian Lama di mana seorang nabi menarik kembali kutuknya; begitu diucapkan, kutuk itu terjadi. Sesudah salib, semua kutuk, termasuk yang sudah diucapkan, dapat ditangguhkan atau dihapus jika pihak yang mengutuk mengampuni seperti Yesus, dan pihak yang dikutuk bertobat. Yesus memberi model dengan berkata, "Ampunilah mereka." Paulus menasihatkan agar jangan membiarkan matahari terbenam sebelum amarah mereda (Efesus 4:26), artinya kutuk emosi harus ditarik segera.
Aplikasi bagi Orangtua Kristen Masa Kini
Bagi orangtua Kristen saat ini, tidak sah untuk mengucapkan kutuk permanen atas anak dengan dalih mengikuti teladan Elisa atau Nuh, karena umat Kristen tidak hidup di bawah teokrasi Perjanjian Lama dan bukan nabi yang diurapi secara khusus untuk menegakkan hukuman fisik. Yang sah adalah menegur, mendisiplin, dan jika terlanjur mengucapkan kutuk dalam kemarahan, menariknya kembali dengan doa pengampunan, misalnya dengan berkata, "Ayah minta maaf, ayah cabut perkataan itu, dan memberkatilah kamu dalam nama Yesus." Otoritas orangtua dalam Perjanjian Baru bukanlah otoritas untuk mengutuk, melainkan otoritas untuk memberkati dan membimbing (1 Petrus 3:9).
Kesimpulan
Elisa dalam Perjanjian Lama tidak dapat menarik kutuknya karena itu merupakan hukuman ilahi yang segera. Yesus dalam Perjanjian Baru justru menunjukkan otoritas yang lebih tinggi dengan meminta ampun bagi para penghujat. Karena itu, orangtua Kristen yang mengaku mengikuti Yesus wajib menggunakan otoritasnya untuk memberkati dan mengampuni, bukan mengutuk. Setiap kutuk yang terlanjur diucapkan dapat dan harus ditarik melalui pertobatan dan pengampunan di dalam Kristus.
Komentar
Posting Komentar